Nur Wahyudi sempat menjadi sorotan setelah memaafkan orang yang mencuri ponselnya pada April 2022.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (9/4/2022) saat Maman, orang yang mencuri HP sang Dandim, mengantar rekannya melakukan visum di RSUD Adidarma Rangkasbitung, Desa Muara Ciujung Barat, Lebak.
Pada waktu yang sama, sang Dandim tengah menemani anaknya yang tengah dirawat.
Diduga kelelahan, Nur Wahyudi tertidur. Sebelum tidur, ia sempat mengisi daya HP miliknya.
Pada waktu itu, Maman melihat pemandangan tersebut.
Saat itu, Maman tengah membutuhkan uang untuk biaya kelahiran istrinya.
Meski tak ada niat dari awal, tapi ia melihat kesempatan tersebut, Maman memutuskan untuk mengambil HP Nur Wahyudi untuk dijual nantinya.
Saat terbangun, Dandim menyadari ponselnya hilang dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Tak butuh waktu yang lama, petugas berhasil mengamankan Maman.
Buruh serabutan tersebut dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan berkas perkaranya pun dilimpahkan.
Nur Wahyudi yang mengetahui alasan Maman melakukan aksi nekatnya pun luluh.