Orang nomor satu di kesatuan AD Lebak itu memaafkan Maman sekaligus sepakat perkara tersebut dihentikan.
Di sisi lain, HP yang telah dijual oleh Maman, telah kembali kepada Nur Wahyudi.
Proses perdamaian pun dapat terlaksana pada Selasa, 19 April 2022.
(*)