GridHot.ID - Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah, ke Polres Metro Depok atas dugaan pengrusakan dan pengintaian beberapa waktu lalu.
Daniel Patrick mengaku sudah habis kesabara menghadapi kelakuan Wanda Hamidah.
Pasalnya, Wanda Hamidah sudah dua kali melakukan pengrusakan rumah.
"Kejadian kemarin itu sudah kedua kalinya. Pertama itu dua tahun lalu," kata Daniel Patrick dalam jumpa persnya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022) petang yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dikutip dari Tribunnews.com.
"Cuma yang pertama itu kami tidak laporin ke polisi. Kami selesaikan baik-baik," sambungnya.
Menurut Daniel, aksi Wanda Hamidah untuk kedua kalinya itu membuat keluarganya merasa ketakutan.
"Karena sudah kedua kalinya, maka kami mengambil langkah membawa kasus ini ke ranah hukum, laporan kepolisian," ucap Daniel Patrick.
"Alasannya karena anak saya itu ketakutan dan kaget. Psikisnya terganggu karena aksi WH itu," timpal istri sah Daniel Patrick ikut berkomentar.
Daniel mengaku kalau Wanda sudah menghubunginya untuk meminta maaf dan berjanji akan melakukan ganti rugi, atas pengerusakan kaca rumah yang pecah.
Akan tetapi, itikad baik Wanda tidak diterima oleh Daniel dan istrinya. Sebab, aksi pengerusakan tersebut berdampak buruk ke anak-anak mereka.
"Istri saya punya anak dari pernikahan sebelumnya. Aksi ini tuh membuat anak-anak kami merasa ketakutan. Imbasnya ke anak sih, itu aja," jelas Daniel Patrick.
Daniel Patrick dan istri membuka kemungkinan bahwa pihaknya menutup pintu perdamaian dengan Wanda Hamidah.
"Keputusan kami meneruskan ini ke ranah hukum meski WH berjanji akan mengganti rugi. Karena kami takut kedepannya akan terjadi lagi," ujar Daniel Patrick.
Sementara itu, melansir Kompas.com, sehari setelah melakukan aksinya, Wanda menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena dirinya ingin menjemput anaknya, Malakai, yang biasa menghabiskan akhir pekan di rumah Daniel Patrick.
Wanda mengaku sulit bertemu anaknya yang dibawa ayahnya sejak Sabtu (14/5/2022) dan seharusnya dikembalikan pada Minggu (15/4/2022), sesuai keputusan pengadilan yang memutuskan hak perwakilan Malakai.
Lewat Instagram Story, Wanda mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh mantan suaminya.
Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan Malakai.
"Siapa yang mengandung K (panggilan MA)? Ibu. Yang melahirkan normal merasakan sakit 24 jam tanpa epidural? Ibu. Menyusui K selama 2 tahun? Ibu," tulis Wanda di Instagram Story-nya dikutip Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Wanda Hamidah juga mengungkap saat diasuhnya, sang anak ia antar dan jemput ke sekolah.
Sebagai ibu, ia juga yang mengajarkan anaknya itu untuk shalat dan mengaji.
Wanda mempertanyakan apakah ia layak dipisahkan dengan anaknya tersbeut. Padahal ia sudah mengurus buah hatinya itu sejak dari kandungan.
"Masukin dan nungguin Kai basket, taekwondo, roller skate? Ibu. Siapa yang mencukup kebutuhan Kai? Ibu. Siapa yang ngurus Kai kalau sakit? Ibu," tulis Wanda.
"Layak dipisahkan dari anaknya?!" Lanjut Wanda.
Wanda Hamidah mengaku sangat merindukan anaknya. Dia berharap anaknya itu tetap bahagia walau hatinya bersedih.
"Thinking of Kai semoga Akai bahagia, biar ibu yang sedih..Semoga Akai enggak kangen ibu, biar ibu yang kangen Akai..Semoga Akai enggak nangis, biar ibu yang nangis. Semoga Akai mimpi indah setiap malam biar ibu yang bermimpi buruk," lanjut Wanda.
(*)