Daniel dan istri menegaskan kembali bahwa pihaknya menutup pintu perdamaian dengan Wanda.
"Keputusan kami meneruskan ini ke ranah hukum meski WH berjanji akan mengganti rugi. Karena kami takut kedepannya akan terjadi lagi," ujar Daniel.
Kuasa hukum Daniel, Sandy Arifin memastikan Wanda terancam laporan baru yang akan dibuat oleh istri kliennya.
"Karena istri klien saya tidak senang dengan kejadian ini. Kami bisa saja melakukan laporan baru ke polisi," ucap Sandy.
Karena adanya kerugian imateril tersebut, Sandy melayangkan somasi terbuka kepada Wanda.
Ia juga meminta Wanda melakukan pernyataan maaf secara terbuka ke publik.
"Selain permintaan maaf, dia (Wanda) harus melakulan klarifikasi dengan menceritakan kronologi yang sebenar-benarnya secara terbuka," jelasnya.
Jika tidak, Sandy memastikan akan memasukkan laporan baru ke polisi yang dilayangkan kepada Wanda.
"Somasi ini tidak ditentukan sampai kapan. Waktu tenggatnya sambil proses hukum ini berjalan," ujar Sandy.
Sebelumnya, Wanda mengakui melakukan tindakan perusakan dan penghinaan kepada Daniel karena frustrasi dan emosi tak bisa bertemu anak.
"Karena rasa frustrasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," kata Wanda di media sosial dikutip Wartakotalive.com, Kamis (19/5/2022).
Meski begitu, Wanda tidak takut dengan laporan yang dibuat Daniel. Ia akan menghadapi laporan tersebut.
"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, dengan segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," ucapnya.
Wanda menyerahkan proses hukum yang akan ia tempuh kepada pengacaranya, Tegar Putuhena.
"Saya tidak akan panjang lebar. Yang pasti akan saya hadapi," ujar Wanda.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar