"Saya kira baik maksud pemerintah untuk mengakomodir tenaga kesehatan honorer kita diangkat menjadi PPPK karena mereka banyak yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan beban kerja yang tidak ringan, apalagi ikut berjasa dalam pengendalian pandemi covid 19," kata Sari .
Selanjutnya, selain soal roadmap, dalam sistem rekrutmen pengangkatan Nakes honorer menjadi PPPK itu, Sari juga meminta pemerintah memperhatikan pendataan.
Menurutnya, banyak nakes honorer yang mengeluhkan tidak transparannya informasi perekrutan PPPK di daerah terutama masalah pendataan dan tidak bisa mengakses data kepegawaian di daerah.
"Dari aspirasi yang disampaikan para Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia, mereka terkendala waktu yang terlalu mepet dan saat ini Nakes-Nakes tersebut tidak bisa mengakses sistem informasi kepegawaian.
Jadi mereka tidak tahu apakah berkas sudah masuk/diterima atau belum? Sudah lengkap atau belum?" ujar dia
Untuk itu, Sari menyebut akan membahasnya dengan Kemendagri dan asosiasi pemerintah daerah.
"Secepatnya Komisi IX DPR RI akan mengkoordinasikan dengan Kemendagri dan berkomunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Daerah dalam rapat Panja," tandasnya
(*)