Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gagal Kuasai Harta Lina, Teddy Ngaku Patungan Beli Kos-kosan Rp 2 Miliar, Kini Adukan Rizky Febian ke Polisi dan Tuntut Rp 500 Juta: Tolong Kembalikan Haknya

Candra Mega Sari - Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:13
Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri
YouTube Sambel Lalap dan Instagram @rizkyfbian

Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri

Gridhot.ID - Konflik Teddy Pardiyana dengan anak Sule terkait harta mendiang Lina Jubaedah memasuki babak baru.

Teddy mengadukan Rizky Febian atas kasus dugaan penguasaan aset tanpa izin ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menjelaskan, kliennya menuntut Rp 500 juta dari Rizky Febian.

"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati ditemui Kompas.com di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).

"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati.

Menurut Wati, uang Rp 500 juta itu untuk biaya kebutuhan sehari-hari Bintang, anak Teddy dari pernikahannya dengan Lina.

"Waktu kemarin kami pertemuan kayak begitu sih (setelah dapat Rp 500 juta, indekos untuk Iky). Tapi, kalau misalkan sekarang, kami enggak tahu ya keinginan Pak Teddy seperti apa," tutur Wati.

Wati lalu menjelaskan asal-usul indekos yang menjadi perdebatan antara kliennya dengan Rizky Febian.

Menurut Wati, Teddy berpatungan dengan Lina untuk membeli indekos 32 pintu itu seharga Rp 2 miliar.

Baca Juga: Teddy Ngenes Ditinggal Istri Muda, Pernikahan Teranyar Suami Mendiang Lina Cuma Bertahan 4 Bulan, Ketua RT Bongkar Dugaan Ayah Bintang Dicampakkan

Rumah kos tersebut berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ungkap Wati.

Menurut Wati, penguasaan aset ini diduga dilakukan oleh Rizky setelah Lina meninggal dunia.

"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky) semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia. Berarti, hampir 2 tahun semenjak almarhum meninggal dunia. Hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati.

Wati mengatakan, sampai saat ini Teddy masih menunggu iktikad baik dari pihakIky mengenai aduan tersebut.

"Belum (laporan), jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati.

Adapun sebelumnya, Teddy sempat marah karena uang hasil kos-kosan diduga ditarik oleh pihak Sule.

Uang itu diambil oleh sopir mendiang Lina yang kini bekerja dengan Sule.

"Sampai sekarang dari tahun 2018 yang pertama katanya enggak setor ke saya, sekarang diambil pak Ecep atau pak Asep, sopir Bunda dulu," kata Teddy di YouTubeIndosiar.

Baca Juga: 'Tolong Iky Buktikan Legalitasnya!' Hidup Hancur Sudah Tak Dapat Warisan Lina, Teddy Kebakaran Jenggot Kehilangan Aset Senilai Rp 2 Miliar Ini

"Ini juga saya mempertanyakan, kenapa uangnya kesana?" tanya Teddy, Kamis (18/11/2021).

Menurut Teddy, kos-kosan 32 kamar itu sudah akan dijual, tapi setiap kali ada peminat, tiba-tiba membatalkan niat karena adanya pihak yang mengatakan kosan tersebut bukan milik Teddy.

"Tadinya orang kita mau jual juga, mundur enggak jadi. Karena dari pihak sana (keluarga Sule) katanya ada nelepon, bilangnya bukan (punya) kang Teddy," ujar Teddy.

Teddy sontak murka, karena menurutnya, kos-kosan itu secara legalitas adalah miliknya.

"Padahal secara legalitas tolong buktikan kalau emang dari pihak sana mempunyai legalitas, akta beli, kuitansi beli atau sertifikat mereka pegang," lanjutnya.

Teddy memiliki bukti sertifikat dan kuitansi pembelian kos-kosan senilai Rp 2 miliar itu dan menantang pihak lain yang mengaku sebagai pemilik untuk membuktikannya.

Baca Juga: Kebohongan Teddy Akhirnya Terungkap, Ngaku Bawa Barang Senilai Rp 30 Miliar Milik Lina Jubaedah, Padahal Koar-koar Aset Dibawa Putri Delina

Teddy menunjukkan bukti sertifikat dan kuitansi pembelian kos-kosan seharga Rp 2 miliar
YouTube Indosiar

Teddy menunjukkan bukti sertifikat dan kuitansi pembelian kos-kosan seharga Rp 2 miliar

"Kalau emang A' Iky (Rizky Febian) atau ada pihak lain yang mengakui ini kosannya, tolong diperlihatkan legalitasnya," kata Teddy.

"Silakan buktikan dari pihak manapun kalau emang mengklaim," tegas dia, percaya diri.

Usaha ini dilakukan Teddy demi kehidupan anaknya Bintang yang karib disapa sebagai Dede oleh Teddy.

"Bukan egois, cuma harus memperjuangkan haknya si Dede, kasihan juga kalau sebelumnya banyak mengalah, difitnah, hoaks," ucap Teddy.

"Sekarang kan keperluan si kecil juga lumayan expensive ya. Susu, popok, belum tenaga pikiran, harus 24 jam jagain si dedek," tandas dia.

(*)

Source :Kompas.comYouTube

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x