GridHot.ID - Pegiat media sosial Adam Deni sedang menjadi perbincangan panas.
Adam Deni diketahui berstatus sebagai terdakwa perkara pelanggaran UU ITE.
Dilansir dari Kompas.com, Adam Deni menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (7/6/2022).
Dalam sidang tersebut, Adam Deni membacakan pledoinya.
Saat membaca pledoi, Adam Deni kedapatan menyebut sejumah publik figure seperti Nikita Mirzani, Mulan Jameela, Juragan 99, hingga Rachel Venya.
Adam Deni awalnya menjelaskan secara singkat rekam jejaknya sebagai pegiat media sosial kepada majelis hakim.
Adam Deni mengatakan yang dia perjuangkan sejauh ini berhasil dan tak ada yang bernilai hoaks.
"Selama saya menjadi pegiat media sosial, dari 2017, saya ingin membacakan track record saya, bukti bahwa selama ini tidak ada catatan penyebar hoaks. Itu benar-benar terjadi," kata Adam Deni saat membacakan pleidoi.
Adam Deni mengeklaim telah mengungkap atau memviralkan beberapa kasus.
"Saya sempat bongkar kasus Rachel Vennya, saya follow up soal pelat nomor palsu mobil Rachel Vennya," ujarnya.
Berikutnya, ada kasus pelanggaran karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.