GridHot.ID - Raden Brotoseno merupakan mantan narapidana korupsi.
Namun demikian, Raden Brotoseno tidak dipecat dari kesatuan Polri.
Raden Brotoseno hanya diberikan saksi demosi atau pemidahtugasan jabatan.
Melansir Kompas.com, salah satu pertimbangan Brotoseno tidak dipecat karena suami Tata Janeeta itu dianggap berprestasi di instansi kepolisian.
Kendati begitu, tidak dijelaskan dengan terperinci prestasi apa yang telah diraih Brotoseno.
"Adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
Dipertahankannya Brotenseno di instansi kepolisian tentu saja menjadi kontroversi.
Najwa Shihab bahkan ikut menyoroti hal tersebut.
Lewat akun Instagram @najwashihab, jurnalis sekaligus presenter kenamaan Indonesia itu menuliskan kalimat sindiran.
"Ketika korupsi dianggap prestasi, di situlah aku merasa....(isi sendiri)," tulis Najwa Shihab.
Source | : | Kompas.com,Instagram,GridHot.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar