Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
Ia meminta Teddy Pardiyana untuk berkata jujur tentang masa lalunya dengan almarhumah Lina Jubaedah.
Akhir Mei lalu, Teddy membuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan penguasaan aset tanpa izin oleh Rizky Febian.
Sementara Rizky Febian saat itu telah terlebih dahulu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset.
Bahyuni mengatakan, yang dipersoalkan dalam laporan di Polda Jawa Barat adalah uang Rizky Febian hasil manggung sekitar Rp 5,4 miliar yang ditransfer ke rekening Lina Jubaedah.
Uang tersebut salah satunya dibelikan indekos di Bojong Soang seharga Rp 2 miliar.
Namun, menurut Teddy, ia turut membeli indekos tersebut dengan membayar setengahnya.
"Saya ingin Teddy jujur, dia kapan ada mulai hubungan khusus dengan Lina waktu itu. Apakah sebelum beli rumah kos dan vila di Bandung itu atau baru setelah bercerai dengan Kang Sule. Kita minta dia jujur," kata Bahyuni Zaili dilansir dari Kompas.com (7/6/2022).
"Kalau toh dia merasa punya uang untuk membeli itu, nah sekarang coba jujur juga dia punya uang dari mana, apa pekerjaan beliau waktu di Amerika dan waktu di Indonesia bersama Lina, berapa penghasilannya," lanjut Bahyuni.
Kata Bahyuni, ia berharap Teddy jujur agar tak menzalimi keluarga Rizky Febian dan Sule.
Sementara itu dilansir dari TribunnewsBogor, Rizky Febian mengatakan ia akan menyerahkan aset milik Teddy dan Bintang jika itu memang terbukti.