"Dari kemarin kan disuruh minta maaf. Buat apa minta maaf atas perbuatan yang tidak dilakukannya? Kalau dia minta maaf padahal dia tidak melakukan itu berarti benar dong, orang dia tidak salah," lanjut Pitra.
Pitra menekankan bahwa Ayu hanya memperjuangkan apa yang menurutnya benar.
"Makanya sampai sekarang dia tidak minta maaf karena dia memperjuangkan apa yang selama ini dia yakini benar dan ia mengalami hal itu," ucap Pitra.
"Dia seorang perempuan, janganlah kita sudutkan dia mengaku hal yang tidak dia buat. Dia sudah jadi korban, dihajar jadi terdakwa, ini kan mengerikan sekali," lanjutnya.
Adapun dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022), majelis hakim menolak semua nota keberatan atau eksepsi Ayu dalam sidang kasus pencemaran nama baik.
Tangis Ayu pun pecah ketika semua eksepsinya ditolak majelis hakim.
Diketahui, perseteruan antara Ayu dan putra sulung Ahok bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu sendiri diketahui bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.
Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Karena itulah, Sean melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.