GridHot.ID - Oknum anggota TNI, Praka AKG ditangkap aparat keamanan diduga hendak menjual amunisi ke KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua.
Mengutip Tribun-bali.com, Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman memastikan Praka AKG akan diproses.
"Sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” kata Herman.
Usai ditangkap, Praka AKG mengaku dirinya menjual 10 butir peluru kaliber 5,56 mm senilai Rp 2 juta pada KKB Papua.
Tindakan itu, menurut pengakuan AKG, baru satu kali dilakukannya.
Dilansir dari Surya.co.id, gara-gara kecerobohannya sendiri, seorang anggota KKB Papua berhasil ditangkap aparat TNI -Polri.
Tak hanya itu, perannya sebagai pemasok amunisi untuk KKB Papua juga ikut terbongkar.
Penyebab awalnya adalah ia nekat membacok warga sipil di Intan Jaya pada April 2021 lalu.
Polisi langsung menangkapnya dan akhirnya terbongkar perannya sebagai anggota KKB Papua yang bertugas memasok amunisi.
Melansir dari laman tribratanews.polri.go.id, berdasarkan Informasi adanya keberadaan Tersangka Pembacokan Warga Intan Jaya pada April 2021 di Pertigaan Pasar Yokatapang, Tim Aparat Gabungan Ops Damai Cartenz 2020 melakukan pegecekan dan penyelidikan. Dari hasil pengecekan, tersangka terlihat di Kali Wabu, Rabu (08/06/2022).