“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG sementara berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.
Hasil pemeriksaan, AKG mengaku sudah dua kali menjual amunisi kepada kelompok yang dicap teroris oleh negara melalui perantara JS.
"Sudah dua kali AGK menjual menjual amunisi. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.
“AGK dalam penjualan pertama sebanyak 5 butir amunisi, kemudian yang kedua juga 5 butir butir amunisi. Jadi total 10 butir amunisi yang dijual.”
“Caranya menjualnya ya dengan menitipkan amunisi ini kepada JS. Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga anggota KKB di Intan Jaya," ungkap Kapendam Herman.
Herman menambahkan, kini oknum TNI tersebut sudah ditahan.
“Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)