Penjualan amunisia tersebut melalui seorang perantara berinisial JS untuk diberikan kepada anggota KKB Papua berinsial FS.
FS merupakan tersangka pembacok Ustad Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
Berawal dari penangkapan FS itu, akhirnya Praka AKG sebagai pengkhianat negara ini pun terbongkar.
Bagaimana kronologi penangkapan Praka AKG? Berikut ulasannya di artikel di bawah ini.
Praka AKG merupakan sosok anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
Dia ditangkap aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022) sore.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan penangkapan Praka AKG.
Praka AKG ditangkap menyusul penangkapan anggota KKB berinisial FS.
Dari hasil pemeriksaan terhadap FS, terungkap FS membeli amunisi dari oknum TNI melalui seorang perantara berinisial JS.
"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Kapendam Herman, Rabu (8/6/2022).
“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG sementara berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.
Hasil pemeriksaan, AKG mengaku sudah dua kali menjual amunisi kepada kelompok yang dicap teroris oleh negara melalui perantara JS.
"Sudah dua kali AGK menjual menjual amunisi. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.
“AGK dalam penjualan pertama sebanyak 5 butir amunisi, kemudian yang kedua juga 5 butir butir amunisi. Jadi total 10 butir amunisi yang dijual.”
“Caranya menjualnya ya dengan menitipkan amunisi ini kepada JS. Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga anggota KKB di Intan Jaya," ungkap Kapendam Herman.
Herman menambahkan, kini oknum TNI tersebut sudah ditahan.
“Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar