Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Status Brotoseno Masih Jadi Polisi Aktif, Ternyata Ini Sosok Cepu yang Sindiran Pedasnya Bikin Suami Tata Janeeta Terancam Dipecat dari Perwira Polri

Desy Kurniasari - Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:42
Najwa Shihab Sindir Nyelekit Brotoseno yang Tak Dipecat Polri Meski Mantan Napi Korupsi, Tata Janeeta Auto Pasang Badan sampai Singgung Soal Hal Mengejutkan ini
Kolase GridHot.ID/ Instagram @@tatajaneetaofficial

Najwa Shihab Sindir Nyelekit Brotoseno yang Tak Dipecat Polri Meski Mantan Napi Korupsi, Tata Janeeta Auto Pasang Badan sampai Singgung Soal Hal Mengejutkan ini

GridHot.ID - Brotoseno mendadak menjadi sorotan banyak orang.

Pasalnya, melansir tribunsumsel.com, meski sudah divonis sebagai koruptor oleh Hakim saat itu, nyatanya Brotoseno masih jadi anggota Polisi dan menerima gaji dari negara.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak memecat AKBP Raden Brotoseno usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Kini, Brotoseno kembali bertugas sebagai polisi aktif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat ini, Brotoseno bertugas di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div TIK).

"Dia sekarang diperbantukan di Div TIK Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Ramadhan menegaskan, Brotoseno tidak menjabat sebagai penyidik, tetapi ditempatkan sebagai staf di Div TIK Polri.

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci sejak kapan Brotoseno aktif bertugas di intansi Kepolisian.

"Staf. Bukan penyidik. Belum ada jabatan. Sejak kapan, belum tahu," tuturnya.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Kasus Suaminya Si Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat Polri, Tata Janeeta Bak Angkat Bicara, Unggah Foto Bareng Raden Brotoseno Sambil Singgung Hal Ini

Dilansir dari Gridfame.id, status tersebut pun menggegerkan warganet lantaran dinilai terlalu janggal.

Source :TribunSumsel.com GridFame.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x