GridHot.ID - Brotoseno mendadak menjadi sorotan banyak orang.
Pasalnya, melansir tribunsumsel.com, meski sudah divonis sebagai koruptor oleh Hakim saat itu, nyatanya Brotoseno masih jadi anggota Polisi dan menerima gaji dari negara.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak memecat AKBP Raden Brotoseno usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Kini, Brotoseno kembali bertugas sebagai polisi aktif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat ini, Brotoseno bertugas di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div TIK).
"Dia sekarang diperbantukan di Div TIK Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ramadhan menegaskan, Brotoseno tidak menjabat sebagai penyidik, tetapi ditempatkan sebagai staf di Div TIK Polri.
Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci sejak kapan Brotoseno aktif bertugas di intansi Kepolisian.
"Staf. Bukan penyidik. Belum ada jabatan. Sejak kapan, belum tahu," tuturnya.
Dilansir dari Gridfame.id, status tersebut pun menggegerkan warganet lantaran dinilai terlalu janggal.