Melihat kronologi yang dijelaskan, Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," tuturnya.
Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul dengan kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya. "Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," singkat Iko Uwais.
Sebelumnya,Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.
Dilansir dari TribunMedan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dilaporkan oleh lelaki bernama Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Usai terjadinya kekerasan, Pelapor yang juga korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," sambungnya.
Zulpan menceritakan kronologinya, dimana Rudi diduga menerima kekerasan dari Iko Uwais dan Firmansyah di Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.
Iko Uwais dipolisikan pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Kekerasan itu bermula ketika Iko mempercayai Rudi yang berprofesi sebagai seorang desainer interior untuk membangun rumahnya di Cibubur.
Keduanya sepakat dengan nominal terntentu dan baru dibayar setengah oleh Iko Uwais.