Melansir Wartakotalive.com, Penyidik Polresta Serang Kota membubarkan diri dan meninggalkan kediaman Nikita Mirzani, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2022) siang.
Sebanyak 12 Anggota kepolisian Polresta Serang Kota meninggalkan rumah Nikita Mirzani sekitar pukul 12.15 WIB, setelah datang sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami mau makan siang dulu, isi perut," ucap salah satu petugas kepolisian.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, anggota kepolisian Polresta Serang Kota kembali ke kantornya setelah sembilan jam menunggu Nikita Mirzani.
"Sudah, sudah bubar," kata Ketua RT.
Kedatangan aparat kepolisian Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani, untuk melakukan upaya penjemputan paksa.
Polisi ingin membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota guna dimintai keterangannya sebagai saksi.
Penjemputan paksa karena ia tidak pernah mengindahkan surat pemanggilan penyidik.
(*)