Dikatakan bahwa EJD (27) adalah Direktur Kreatif Holywings yang bertanggung jawab atas strategi pemasaran.
"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," imbuhnya.
Tersangka kedua adalah NDP (36) sebagai Head Team Promotion, DAD (27) sebagai desainer grafis, EA (22) sebagai admin tim yang mengunggah promo tersebut ke medsos.
Kemudian AAB (25), social media officer yang mengursu unggahan terkait Holywings dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event.
Atas kesalahannya, keenam tersangka tersebut menghadapi tuntutan penjara hingga puluhan tahun.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," terang Budhi.
Sementara itu, menurut pantauan TribunJakarta.com, tak lama setelah dilaporkan, sejumlah outlet Holywings dikabarkan telah tutup.
Pada Jumat (24/6/2022) malam, tidak ada aktivitas sama sekali yang terlihat di Holywings Dragon PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Diduga kondisi ini menyusul kabar Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta akan melakukan sweeping setelah sempat menggelar aksi massa di Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Setelah aksi massa tersebut, Holywings Gunawarman juga dilaporkan menutup outletnya hingga waktu yang belum ditentukan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar