Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar'
Gridhot.ID -Pemerintah Inggris Ancam Buang Sejumlah Pengungsi Ukraina ke Afrika, Ini Tujuannya.
Pemerintah Inggris menyatakan akan mengusir pengungsi dari Ukraina di Inggris dalam kategori tertentu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson.
Dikutip dari Tribunwow.com pada 28 Juni 2022, pengungsi Ukraina yang datang secara ilegal ke Inggris nantinya akan dibuang atau dideportasi ke Rwanda, Afrika.
"Jika Anda datang ke sini secara ilegal, Anda mengganggu mereka yang datang ke sini secara legal," ujar Boris.
Namun Boris menambahkan, kemungkinan besar tidak akan ada pengungsi Ukraina yang dibuang ke Afrika.
Boris sendiri mengatakan, strategi memindahkan pengungsi ilegal ke Rwanda akan merusak bisnis para pelaku perdagangan orang yang memindahkan orang-orang secara ilegal ke Inggris.
Kebijakan pemerintah Inggris terkait mendeportasi pengungsi Ukraina ke Afrika telah menuai protes dan kritik dari oposisi hingga kelompok-kelompok HAM.
Politisi di Inggris juga memperingatkan bahwa kebijakan membuang pengungsi ke Afrika justru dapat memperparah kejahatan perdagangan manusia.