Gridhot.ID - Nama Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kembali jadi sorotan.
Emirsyah Satar baru saja ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
Padahal, Emirsyah Satar tengah menjalani hukuman pidananya dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Mengutip Kompas.com, saat ini Emirsyah tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat akibat kasus suap tersebut.
"Sejak Senin 27 juni 2022, hasil ekspose kami menetapkan 2 tersangka baru yaitu ES (Emirsyah Satar) selaku Direktur Utama PT Garuda, kedua SS (Soetikno Soedarjo) selaku Direktur Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Burhanuddin mengatakan, kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
Kendati demikian, Kejagung tidak melakukan penahanan. Pasalnya, kedua tersangka tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus yang ditangani KPK.
"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sedang menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ujar dia.
Lantas siapa sosok Emirsyah Satar sebenarnya?
Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia tahun 2005-2014.
Emirsyah Satar lahir di Jakarta pada 28 Juni 1959.