GridHot.ID - Terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE Adam Deni Gearaka, menyebut tak memperdulikan soal proses persidangan atas perkara yang menjeratnya.
Melansir Tribunnews.com, dirinya mengaku, hanya ingin membuktikan seluruh unggahannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni oleh proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau di persidangan saya, saya tidak mau ambil pusing. Saya maunya dengan Ahmad Sahroni fight di KPK biar semua terbukti," kata Adam Deni saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).
Bahkan dia memastikan, saat ini pihaknya telah memberikan informasi terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni.
KPK kata Adam, merespons baik informasi yang dilayangkan pihaknya itu.
Dilansir dari Gridfame.id, Adam Deni kini bisa tersenyum lebar.
Pasalnya, laporannya terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni telah diproses oleh KPK.
Ia yakin jika nantinya bisa menyeret Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024 ke Penjara.
Hal ini seolah menjadi ajang balas dendam bagi Adam Deni.
Dimana ia sebelumnya dilaporkan oleh Ahmad Sahroni.