Ia dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran kasus UU ITE.
Adam Deni pun terancam hukuman kurungan penjara 5 tahun.
Ia pun sempat luluh dan mencoba meminta maaf kepada Ahmad Sahroni namun tak digubris.
Akhirnya, sang pgiat media sosial itu memberikan serangan balik dan melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK dugaan kasus korupsi.
Melansir dari Kompas.com, Adam Deni mengeklaim, laporannya tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tengah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).
Ia pun mengatakan jika dirinya merasa senang karena laporannya ditindaklanjuti oleh KPK.
“Lawyer saya kasih info, saya happy, KPK sedang follow up laporan saya dan KPK meminta data tambahan,” tuturnya.
Ia menuturkan, KPK merespons baik atas laporan yang diberikannya dan ingin berhadapan dengan Sahroni di lembaga antirasuah itu.
“Kalau di persidangan saya, saya tidak mau ambil pusing. Saya maunya dengan Ahmad Sahroni fight di KPK biar semua terbukti,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Adam Deni telah melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK.