Bahkan, Erayani sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Tidak hanya itu, pelaku juga berjanji mengurus pengobatan ayahNA yang sedang menderita stroke.
Karenanya, keluarga NA memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp300 juta.
Korban mengatakan pihak keluarga pelaku juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter. (*)