NA merupakan perempuan warga Kota Jambi yang jadi menjadi korban pernikahan sesama jenis.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi, Rosa Rosilawati, menyebut NA adalah korban penipuan dalam pernikahan sesama jenis.
"Jangan beranggapan bahwa dia juga lesbi," ungkap Rosa pada sabtu (25/6/2022).
Dia menyebut, dari pandangan mereka, NA memang betul-betul korban.
"Dia ini orangnya polos," jelasnya.
Erayani, mengaku bernama dokter Ahnaf Arrafif saat pacaran dan menikah dengan NA.
NAmengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021.
NA melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.
Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada tanggal 18 Juli tahun 2021, walaupun terkesan dadakan.
Sekitar dua bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban menaruh curiga kepada pelaku.
Namun, NA tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki berprofesi sebagai dokter.