Ia menjelaskan jika NA membuat aduan terkait kasus penipuan yang dilakukan Erayani.
"Kami ke Polresta saat ini dalam rangka membuat pengaduan atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan terhadap klien kami," terang Diana.
Dia menyebut, komunitas advokat perempuan Jambi akan mendampingi perkara tersebut hingga selesai.
Terkait penipuan jenis kelamin, hingga saat ini mereka masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari ahli.
Kerugian materil yang dialami korban dengan cara mengambil uang tanpa sepengetahuan korban, dan tidak hingga kini uang itu belum bisa dipertanggungjawabkan pengembaliannya.
Bahkan kata dia, pelaku juga melakukan peminjaman kepada orang lain dengan menggunakan nama korban.
Hal itu juga harus ditanggung korban dan jadi kerugiannya.
"Dia mengambil uang dengan bujuk rayuan, penipuan. Klien kami terpedaya oleh itu," ungkapnya.
Sementara itu NA lebih banyak diam saat bertemu dengan wartawan.
Dia menutup wajah dengan mengenakan masker.
Dia tampil dengan mengenakan hijab dan baju muslimah.