Gridhot.ID - Terbongkarnya pernikahan sesama jenis di Kota Jambi belakangan ramai diperbincangkan.
Seorang perempuan bernama Erayani diketahui menyamar sebagai laki-laki menggunakan nama Ahnaf Arrafif dan menikahi Nur Aini (22) secara siri.
Mengutip TribunJambi.com, ibu korban pernikahan sesama jenis tidak terima anaknya disebut penyuka sesama jenis.
Hal itu diungkap oleh ibu korban, setelah mengetahui pernyataan dari Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany dalam sebuah pemberitaan.
Ibu korban yang bernama Sitimerasa anaknya disudutkan.
"Kenapa yang kerugian tak disebutkan? malah menyudutkan anak saya terus. Dari kemarin pun anak saya sudah disudutkan. Mulai dari panggilan sidang yang mendadak," tuturnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/6/2022).
Ia mengaku, anaknya mengalami tekanan mental setelah mendengar keterangan tersebut.
"Anak saya normal dan tidak pernah neko-neko. Kabar yang beredar buat anak saya down," ujarnya.
"Saya tidak terima, anak saya dibilang lesbi," katanya.
Ia menegaskan bahwa anaknya normal, solehah dan sayang kepada orang tua.