Setelah menyadari suaminya ternyata bukan laki-laki, Nur menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah laki-laki.
Namun, identitas asli Erayani akhirnya terungkap dan kasus ini sampai ke pengadilan.
(*)