Diketahui saat ini pemerintah masih melakukan simulasi untuk mempertimbangkan banyak faktor seperti opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah.
Jadi iuran BPJS Kesehatan yang terbaru secara terperinci belum ditetapkan oleh pusat.
Mengenai ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan masih dikaji dan dibahas oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan DJSN, dan juga pihak BPJS Kesehatan.
Demikian tarif iuran BPJS Kesehatan yang saat ini berlaku. (*)
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar