Tapi agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya.
Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.
Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.
"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.
FBI menambahkan Ignatova ke dalam daftar 10 orang paling dicari agar masyarakat umum dapat ikut melacaknya.
Biro penyelidikan ini menawarkan hadiah sebesar Rp1,5 miliar bagi informasi apa pun yang mengarahkan mereka pada penangkapan Ignatova.
Perempuan itu telah didakwa pada 2019 lalu, dengan enam tuduhan termasuk penipuan melalui teknologi komunikasi dan informasi serta penipuan sekuritas.
Ignatova menjadi satu-satunya perempuan yang masuk ke dalam daftar 10 orang paling dicari FBI.
Jamie Bartlett yang menggarap podcast investigasi BBC mengenai kasus Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya, mengatakan pengumuman FBI pada Kamis (30/6/2022) kemarin meningkatkan kemungkinan penangkapan buronan tersebut.
"Mungkin ini langkah maju terbesar dalam kasus itu sejak Ruja menghilang pada Oktober 2017," katanya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar