Iuran yang disebut infak itu juga menurut Cece, sebagai bukti kesetiaan para pengikut mereka karena telah disumpah atau dibaiat oleh pemimpin mereka.
Cece menjelaskan uang bulanan itu juga mereka percayai sebagai penyelamat mereka dari neraka dan bisa masuk surga, karena diberikan kepada pemimpinnya.
"Itu kan pembodohan, ya, pembodohan mereka kepada masyarakat yang sisi agamanya tidak punya dasar yang kuat," ucapnya.
Kondisi tersebut menurutnya harus segera direspons oleh para tokoh agama dan pendidik di Kabupaten Garut untuk meningkatkan kualitas pendidikan maupun pemahaman tentang agama.
Tugas itu juga harus dijalankan oleh semua pihak agar mereka yang pemahaman agamanya lemah tidak terjerumus oleh iming-iming para pelaku yang hendak merusak NKRI dari dalam.
"Ini juga kepada penyuluh agama, terutama tokoh-tokoh agama memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka cara beragama dan cara bernegara itu memiliki hak yang seimbang," ucapnya.
Saat ini para penganut paham radikal tersebut menurutnya sudah kembali setia dan kembali mengakui NKRI. Janji setia mereka disaksikan langsung oleh MUI dan Forkopimda Kabupaten Garut.
Cece menuturkan langkah Kemenag sendiri saat ini adalah melakukan penyuluhan rutin secara langsung ke masyarakat umum maupun kepada para mantan penganut paham radikal.
"Door to door lebih efektif, blusukan langsung datang ke rumah, meskipun lama tapi efektif daripada bicara di podium," ujarnya.
(*)