Gridhot.ID - Aliran sesat Negara Islam Indonesia atau NII memang sempat membuat geger Garut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pada tahun 2021 sempat geger hingga 59 anak terpengaruh oleh ajaran sesat dan radikal tersebut.
Pihak aparat yang berwenang memang sudah memberantas kasus tersebut.
Namun di tahun 2022 ini, paham radikalisme kembali muncul di Garut.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, sejumlah ibu di Kabupaten Garut terpapar paham radikalisme.
Mereka diketahui telah dicuci otak oleh pemimpinnya.
Mereka dicuci otak dengan perintah membayar uang sebesar Rp 25.000 rupiah per bulan sebagai pengganti ibadah wajib seperti salat.
Hal tersebut diketahui oleh Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat saat para penganut paham radikali itu mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa waktu yang lalu.
Cece menuturkan dalam kegiatan tersebut ia sempat berkomunikasi dengan para ibu-ibu tersebut tentang alasan mereka tidak mengakui negara Indonesia.
"Dia bilang bahwa memang gurunya mengajarkan bahwa sekarang ini mereka lagi berjuang memperjuangkan negara Islam Indonesia dan karena sekarang masih darurat, ya, kita tidak usah ibadah, tidak usah salat, ibu cukup hanya dengan membayar infaq Rp 25 ribu per bulan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (5/7/2022).
Uang tersebut dipungut secara rutin setiap bulannya oleh petugas khusus yang akan mendatangi rumah-rumah para pengikut ajaran sesat tersebut.
Iuran yang disebut infak itu juga menurut Cece, sebagai bukti kesetiaan para pengikut mereka karena telah disumpah atau dibaiat oleh pemimpin mereka.
Cece menjelaskan uang bulanan itu juga mereka percayai sebagai penyelamat mereka dari neraka dan bisa masuk surga, karena diberikan kepada pemimpinnya.
"Itu kan pembodohan, ya, pembodohan mereka kepada masyarakat yang sisi agamanya tidak punya dasar yang kuat," ucapnya.
Kondisi tersebut menurutnya harus segera direspons oleh para tokoh agama dan pendidik di Kabupaten Garut untuk meningkatkan kualitas pendidikan maupun pemahaman tentang agama.
Tugas itu juga harus dijalankan oleh semua pihak agar mereka yang pemahaman agamanya lemah tidak terjerumus oleh iming-iming para pelaku yang hendak merusak NKRI dari dalam.
"Ini juga kepada penyuluh agama, terutama tokoh-tokoh agama memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka cara beragama dan cara bernegara itu memiliki hak yang seimbang," ucapnya.
Saat ini para penganut paham radikal tersebut menurutnya sudah kembali setia dan kembali mengakui NKRI. Janji setia mereka disaksikan langsung oleh MUI dan Forkopimda Kabupaten Garut.
Cece menuturkan langkah Kemenag sendiri saat ini adalah melakukan penyuluhan rutin secara langsung ke masyarakat umum maupun kepada para mantan penganut paham radikal.
"Door to door lebih efektif, blusukan langsung datang ke rumah, meskipun lama tapi efektif daripada bicara di podium," ujarnya.
(*)