Kesal Tak Diberi Izin Cuti Lagi usai Operasi
Danrem 174/Anim Ti Waninggap (ATW), Brigjen TNI E Reza Pahlevi mengatakan, motif kasus penusukan oleh anggota terhadap atasan TNI ini yakni karena kekecewaan Sertu Muhammad Alkausar belum diizinkan cuti.
"Intinya (motif) kekecewaan yang dilakukan karena dia (pelaku, red) mau mengambil cuti. Kekecewaan itu belum diizinkan, bukan tidak diizinkan. Karena cuti itu kapan saja bisa diambil," kata Danrem kepada sejumlah wartawan termasuk Tribun-Papua.com usai memimpin upacara penghormatan dan pemberangkatan jenazah Almarhum Mayor Ckm dr Beni Arjihan di Bandar Udara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022).
Brigjen TNI E Reza Pahlevi menjelaskan, jumlah tenaga medis di Rumkit TK IV LB Moerdani Merauke sangat terbatas sehingga cuti dilakukan bergantian.
Pelaku penusukan baru berdinas kurang lebih satu tahun di Merauke.
Selain itu, Sertu Muhammad Alkausar baru aktif berdinas dua minggu terakhir ini setelah istirahat pasca-musibah kecelakaan 16 Mei 2022 lalu.
"Pelaku baru aktif masuk kantor dua minggu lalu karena baru habis kena musibah kecelakaan 16 Mei," ujarnya.
"Dia melakukan istirahat kurang lebih satu bulan. Baru tindakan operasi sekitar 3 Juni untuk pasang pen. Itu baru dikasih istirahat lagi 14 hari. Jadi, baru masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir," sambung Danrem.
Pertimbangan baru melakukan istirahat cukup lama dan terbatasnya jumlah tenaga medis, maka pengajukan cuti Sertu Muahammad Alkausar belum diijinkan oleh Karumkit TK IV LB Moerdani Merauke.
"Mau mengajukan cuti belum diizinkan karena baru istirahat cukup lama. Alasan pelaku kekecewaan. Belum diijinkan karena baru selesai operasi kegiatan istirahat," tandas Danrem. (*)