Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sama-sama ASN, Inilah Perbedaan PNS dan PPPK yang Wajib Anda Tahu, Mulai dari Gaji hingga Hak Cuti

Septia Gendis - Jumat, 08 Juli 2022 | 14:25
Pengumuman rekrut CPNS 2022 akan dilaksanakan bersamaan rekrut PPPK 2022.
(Dok. Kominfotik Jakarta Utara)

Pengumuman rekrut CPNS 2022 akan dilaksanakan bersamaan rekrut PPPK 2022.

GridHot.ID- Setelah proses penetapan NIP di BKN selesai, maka selanjutnya akan diterbitkan surat keterangan (SK) untuk CPNS danPPPKguru sertaPPPK non guru.

Mengutip dari Tribunnews, untuk diketahui BKN telah menetapkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NIPPPK gurutahap I, 102.996 NI PPPK guru tahap II, dan 11.734 NI PPPK non guru pada periode 20 Mei 2022.

Meski ketiga kategori pegawai tersebut termasukASN, namun ada perbedaan.

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru akan segera dimulai.

Untuk seleksi kali ini, ada banyak hal yang harus diketahui para peserta.

Hal ini lantaran aturan seleksi PPPK guru tahap 3 berbeda dengan seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.

Jika tidak ada kendala, seleksi PPPK guru tahap 3 akan dibuka pada bulan Juli 2022.

Berbeda dari seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2, ada kebijakan Kemendikbud pada seleksi PPPK guru tahap 3.

Pasalnya, ada beberapa bidang yang diprioritaskan.

Baca Juga:Akan Mendapat Kenaikan Gaji Berkala, Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan

Selain itu, jumlah PPPK Guru tahap 3 cukup besar yang merupakan penggabungan formasi PPPK guru tahun 2022 dan sisa formasi PPPK guru tahun 2021 dengan total 925.637 formasi.

Source : tribunnews Tribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x