Gridhot.ID -Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting.
Ternyatagerai karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu bukanlah milik pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu.
Adapun ramai pemberitaan soal Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus kelalaian di rumah karaoke miliknya.
Sebanyak 3 orang dilaporkan tewas usai menenggak miras oplosan yang dibawa dari luar saat mengunjungi Ayu Ting Ting Karaoke Keluarga di Bengkulu.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/7/2022).
Sudarno mengatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya 3 orang di rumah karaoke tersebut.
Penyelidikan awal, mereka meregang nyawa akibat menenggakmiras oplosan yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ucapnya.
Sudarno memastikan benar ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, ketiganya meninggal di rumah sakit, bukan di tempat karaoke.
"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di rumah rakit," tutur Sudarno.
Diketahui, pemilik asli tempat karaoke di Bengkulu adalah suami artis Angelica Simperler, Rico Hidros Daeng.