Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

SOP di Karaoke Ayu Ting Ting Dipertanyakan, Ini Alasan Keluarga Korban Tewas Laporkan Anak Ayah Ojak ke Polisi, Begini Tanggapan Pemilik Asli

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 11 Juli 2022 | 17:42
Ayu Ting Ting ternyata bukan pemilik Ayu Ting Ting Family, terungkap sosok pemilik hingga peran ibu Bilqis di usaha tersebut.
Tribunstyle

Ayu Ting Ting ternyata bukan pemilik Ayu Ting Ting Family, terungkap sosok pemilik hingga peran ibu Bilqis di usaha tersebut.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting menjadi sorotan lantaran dilaporkan ke polisi.

Pelantun Sambalado tersebut dimintai tanggung jawab atas tewasnya 3 orang pengunjung di karoke Ayu Ting Ting Falimy di Bengkulu.

Kenyataannya, karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu bukanlah milik Ayu Ting Ting.

Dilansir dari Tribunstyle pada 11 Juli 2022, Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador karoke Ayu Ting Ting Family yang pemilik sebenarnya adalah Rico Hidros.

Kendati begitu, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus tewasnya tiga orang pengunjung karoke.

Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Ayu Ting Ting dilaporlan ke polisi oleh kuasa hukum salah satu keluarga pengunjung yang tewas, Reno Ardiansyah.

Ia mengatakan kalau pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu.

"Melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat8 Juli 2022.

Baca Juga: Jatuh ke Pelukan Reporter Asal Inggris, Adik Maudy Ayunda Tak Kalah Mujur dari Sang Kakak, Amanda Khairunnisa Baru Saja Dilamar, Ini Sosok Calon Suaminya

"Dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," lanjutnya.

Dikutip dariSripoku pada 11 Juli 2022, Reno menjelaskan, pada kasus ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik karaoke dilaporkan dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.

Laporan kuasa hukum tersebut ternyata dianggap salah alamat oleh Rico Hidros selaku pemilik asli karoke Ayu Ting Ting Family.

"Sebenernya salah alamat kalau Ayu Ting Ting yang dilaporkan," ujarnya kepada awak media.

Ia mengungkapkan kalau Ayu Ting Ting hanyalah sebagai brand amabassador dari karoke Ayu Ting Ting Family.

"Kalau ke ayu sudah salah jalur, karena cuma sebagai brand ambassador," tegasnya.

Rico Hidros juga mengatakan jika memang ingin melaporkan ke polisi seharusnya pihak karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu yang menjadi terlapor bukan Ayu Ting Ting.

"Atau mereka boleh melaporkan saya, karena saya yang urus franchise dan punya brand," sampainya.

Sementara itu, Ayu Ting Ting sendiri enggan untuk menanggapi perihal kasus yang menjerat namanya.

Pedangdut sekaligus artis Ayu Ting Ting tidak mau mengomentari kasus yang sedang menimpanya.

Saat ditemui awak media usai melakukan penyembelihan kurban, Ayu Ting Ting memilih tak berkomentar dan menutup sesi wawancara.

"Haduh, no comment," ujar anak Abdul Rozak.

Ia bahkan segera berpamitan kepada awak media dan tak ingin membahas permasalahan yang menjeratnya/

(*)beng

Source : Sripoku Tribunstyle

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x