Merespons hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan, pihaknya bakal penutup aplikasi-aplikasi tersebut secara bertahap dan menggantinya dengan aplikasi super (super app).
"Dari 24.000 aplikasi itu, kami pelan-pelan mulai lakukan shutdown atau ditutup, dan pindahkan pelan-pelan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi pemerintah saat ini memang tidak efisien, lantaran masing-masing aplikasi bekerja sendiri, tidak terintegrasi.
Bahkan, setiap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memiliki aplikasi yang berbeda-beda setiap unitnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menggunakan 2.700 pusat data dan hanya 3 persen yang berbasis cloud.
Sisanya bekerja sendiri-sendiri yang mengakibatkan sangat sulit untuk terintegrasi guna menghasilkan satu data sebagai implementasi dati data driven policy di Indonesia.
Oleh sebab itu, kata Johnny, pemerintah tengah menyiapkan super apps yang nantinya hanya akan mencakup sekitar 8-10 aplikasi saja untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
"Jadi ini memang perlu disiapkan dengan benar karena sangat tidak efisien. Paling tidak hanya 8 aplikasi. Ini sedang kami siapkan dalam roadmap kami," tutup dia.
(*)