GridHot.ID - Pihak TNI dan Polri terus menyelidiki Aparatur Sipil Negara yang mengkhianati negara dengan menjual peluru ke KKB Papua.
Mengutip Pos-kupang.com, Polda Papua mengungkapkan nilai transaksi jual beli amunisi yang dilakukan oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN kepada KKB Papua.
AN membeli 615 butir amunisi, diduga untuk KKB Papua Kodap Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
Personel Polda Papua menangkap AN saat membawa 615 butir amunisi dengan sepeda motor menuju Wamena, tepatnya di Distrik Elelim.
Jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
Dari hasil pengembangan, penyidik Polda Papua menangkap LT di Jayapura pada Sabtu 2 Juli 2022.
Setelah memeriksa AN dan LT, kemudian terungkap bahwa amunisi tersebut berasal dari Kopda BI dan Kopda TR, anggota Kodam XVII Cenderawasih.
Saat ini Kopda BI dan Kopda TR ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani menjelaskan bahwa AN mengaku membeli amunisi Rp 200 ribu per butir.
Sehingga, total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.