Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Lebih Dirugikan Gara-gara MS Glow Dinyatakan Kalah Gugatan Lawan PS Glow, Shandy Purnamasari Kena Sentil Nikita Mirzani: Ngaca Dulu

Desy Kurniasari - Jumat, 15 Juli 2022 | 07:42
nikita mirzani sindir shandy purnamasari
instagram

nikita mirzani sindir shandy purnamasari

GridHot.ID - Satu bisnis Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana di bidang kosmetik MS Glow kalah gugatan di pengadilan melawan PS Glow.

Alhasil, melansir suryamalang.com, MS Glow milik Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari itu harus membayar ganti rugi sebesar Rp 37 miliar ke PS Glow.

Diketahui, PT PStore Glow Bersinar atau yang lebih dikenal dengan PS Glow memenangkan gugatan terkait merek dagang.

Adapun gugatan tersebut dilayangkan kepada dua perusahaan dan empat orang ke Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.

Kasus yang digugat oleh Putra Siregar selaku pemilik itu terdaftar dengan nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby.

Sementara putusan atas gugatan ini pun telah dibacakan oleh majelis hakim yaitu Slamet Suripto, Erintuah Damanik, dan Dewantoro pada Selasa (12/7/2022).

Dilansir dari gridfame.id, Shandy Purnamasari selaku owner MS Glow pun jelas merasa keberatan dengan keputusan pengadilan.

Ia pun mengunggah ketidakpuasannya terhadap keputusan pengadilan ke media sosialnya.

Momen tersebut malah dimanfaatkan oleh Nikita Mirzani.

Baca Juga: Produk MS Glow Seluruh Indonesia Diperintahkan Ditarik dari Peredaran dan Tak Boleh Produksi Lagi Sedikitpun, Kemenangan Putra Siregar Bakal Kuras Habis Harta Juragan99 Lewat Ganti Rugi Segini

Ia pun langsung memberikan sentilan pedas kepada Shandy Purnamasari.

Source : GridFame.ID Suryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x