Pada akun instagram @shandypurnamasari, ia menyatakan keberatan atas keptusan pengadilan.
Ia tak terima dengan tiga poin yang dibeberkan oleh pengadilan.
Menurutnya, merk milik Shandy Purnamasari sudah ada lebih dulu sebelum PS Store.
Ia pun mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia atas kasus yang menjeratnya.
"Pengen share ini Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas2 merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merk itu Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yg lebih dirugikan?
Sedih bgt rasanya.... ga ada kah perlindungan bagi kami yg sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi
Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tp rasanya tidak adil brand yg meniru kok lebih arogan dri brand yg lebih lama?Bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya,Semoga keadilan masi ada buat kami
#msglowmenuntutkeadilan," tulisnya pada akun instagramnya.
Sontak unggahan ini pun ramai komentar warganet dan para artis lainnya.
Nikita Mirzani yang sempat berseteru, jika ikut memberikan sindiran ke Shandy Purnamasari.
"Titip comment ah ngaca dulu ah," @nikitamirzanimawardi_172.