"Tapi sudah kami foto orang itu," ujarnya.
Kata Fahmi melanjutkan, orang tersebut terkesan mengancam jika Sulaiman tidak mencabut laporannya sehingga menyebabkan Nindy Ayunda masuk penjara.
"Klien saya diancam keselamatannya kalau sampai Nindy Ayunda masuk penjara," ungkap Fahmi.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan.
Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.
Selama disekap, Sulaiman mengaku dirinya dipukuli di beberapa bagian tubuhnya dalam kondisi matanya ditutup.
Ia disekap karena dituduh mematai-matai mantan majikannya itu.
"Saya dipukuli dengan tangan saja dan pakai alat juga, enggak tahu alat apa. Karena mata saya ditutup," jelas Sulaiman, Selasa (5/7/2022).
Sulaiman mengungkapkan, saat itu ternyata ada satu orang lainnya yang juga disekap Nindy Ayunda.
Katanya, korban lainnya itu mengetahui siapa saja yang menganiaya dirinya.