Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memanggil Nindy sebanyak 2 kali untuk pemeriksaan, tetapi Nindy tidak hadir.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken belum bisa memastikan apakah Nindy akan dijemput paksa.
Seperti yang diketahui, dua kali mangkir panggilan kepolisian biasanya akan dilakukan jemput paksa.
"Iya, nanti kita tunggu hingga dua hari kedepan ya terkait proses selanjutnya nanti kita beritahukan," ungkap Niken.
Niken meminta awak media untuk menunggu beberapa hari lagi guna memastikan informasi selanjutnya.
"Akan ada tahap berikutnya, makanya dari penyidik akan melakukan gelar perkara. Lalu kita tunggu 2 hari lagi, nanti kita beri tahu," tutupnya.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar