Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Bukan Kosmetik' Ternyata Merk MS Glow Terdaftar Sebagai Minuman Serbuk Instan di Ditjen HAKI, Begini Kesalahan Juragan 99 Menurut Istri Putra Siregar

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 19 Juli 2022 | 08:25
Istri Putra Siregar, Septia Siregar membongkar alasan PS Glow menang gugatan atas MS Glow di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya.
Tribunseleb

Istri Putra Siregar, Septia Siregar membongkar alasan PS Glow menang gugatan atas MS Glow di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya.

"Padahal secara aturan bpom harus sesuai dengan merek yang terdaftar di HAKI," terang @septiasiregar17.

Menurutnya kesalahan yang dilakukan oleh Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari adalah pada administrasi.

Selama ini pihak Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 hanya menggunakan produk kecantikan MS Glow.

Sementara payung hukumnya tidak ada nama MS Glow untuk melindungi produk skincarenya.

"Selama ini mereka tidak pernah mencetak produk 'MSGLOW FOR CANTIK SKINCARE' dan tidak terdaftar di BPOM," papar @septiasiregar17.

(*)

Source :Tribunseleb tribunnewsmaker

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x