Baca Juga: Jadi Pemilik Wahyu Paku Bumi, Weton-weton Ini Kebal Ilmu Santet, Sangat Jarang Sakit!
Pada bulan Februari 2022, perusahaan induk Luksemburg Petronas melikuidasi 15,5 persen saham di ladang gas lepas pantai Shah Deniz Azerbaijan, yang sebelumnya bernilai USD 2,3 miliar (Rp 34 miliar).
Tidak jelas apakah uang ini sekarang dipegang oleh anak perusahaan atau oleh Petronas di Malaysia.
Pengacara penggugat mengindikasikan mereka akan mengejar lebih banyak aset negara jika resolusi tidak tercapai.
“Hukum internasional tidak membiarkan Anda memilih dan memilih. Entah Malaysia menghormati kewajiban internasionalnya atau menjadi 'Rusia penuh',” kata Paul Cohen, penasihat utama lainnya untuk penggugat.
“Kami berharap Malaysia akan melihat biaya menjadi negara paria yang legal dan berdamai,” ungkapnya.
(*)