Gridhot.ID - Aset-aset Malaysia kini sedang terancam.
Dikutip Gridhot dari Serambinews, dikabarkan beberapa aset milik negara tersebut di sekitar 16 negara terancam akan disita oleh hak warisnya.
Malaysia memang sudah beberapa kali menghadapi krisis perekonomian.
Dikutip Gridhot dari Intisari, pada tahun 2018 lalu, Malaysia hampir saja bangkrut karena utangnya kala itu sudah mencapai Rp3.500 triliun.
Yang membuat Malaysia hampir bangkrut bukan karena nominal utangnya, namun rasionya lebih dari 60 persen PDB sehingga pembayaran tiap tahunnya lebih berat bahkan dari Indonesia.
Baru saja sedikit bernapas lega dari krisis tersebut, kini Malaysia kembali digegerkan karena aset-asetnya terancam hilang.
Sejumlah aset milik Malaysia di 169 negara terancam disita oleh ahli waris Kesultanan Sulu.
Laporan Reuters menyebut, para ahli waris Kesultanan Sulu berusaha menyita aset pemerintah Malaysia di seluruh dunia.
Itu sebagai upaya ahli waris Kesultanan Sulu untuk menegakkan putusan arbitrase senilai USD 14,9 miliar (Rp 223 triliun) yang mereka menangkan terhadap Malaysia.
Meskipun kasusnya masih berlanjut, tetapi itu diserahkan oleh pengadilan Prancis.
Paul Cohen, penasihat ahli waris, mengatakan bahwa masa tinggal hanya berlaku untuk Prancis dan bukan negara lain yang menandatangani konvensi New York tentang arbitrase.