Para pengacara mengklaim bahwa putusan arbitrase yang dijatuhkan pada Februari di Prancis berlaku di semua negara penandatangan.
Namun, pihak berwenang Malaysia mengatakan putusan arbitrase tersebut dianggap tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan karena melanggar kedaulatan negara.
Ahli waris Sulu berusaha untuk menegakkan penghargaan sebesar USD 14,9 miliar sebagai kompensasi untuk menyerahkan Sabah, yang sekarang bagian dari Malaysia.
Pekan lalu, surat perintah penyitaan dikeluarkan terhadap dua unit Petronas yang berbasis di Luksemburg, yang menggambarkan penyitaan itu sebagai "tidak berdasar" dan bahwa perusahaan telah mendivestasikan aset mereka.
Pengacara ahli waris Sulu mengatakan perusahaan-perusahaan itu sekarang berada di bawah kendali petugas pengadilan di Luksemburg, sambil menunggu banding apa pun oleh Petronas.
Anggota Parlemen Malaysia Ribut dalam Sidang
Anggota Parlemen Malaysia bergejolak selama lebih dari setengah jam.
Hal itu terjadi setelah anggota parlemen oposisi tidak puas dengan mosi klaim pewaris Sultan Sulu atas Sabah yang ditolak tiga kali oleh Ketua Parlemen, Tan Sri Azhar Azizan Harun.
Kericuhan bermula ketika Isnaraissah Munirah (WARISAN-Kota Belud) mengangkat Peraturan Rapat 18 (1) setelah sesi Tanya Jawab Lisan berakhir.
Ia menyatakan kekecewaan atas penolakan mosi yang ketiga kalinya.