Gridhot.ID - Pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berjalan.
Sebelumnya menurut Polri, Brigadir J diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Informasi terkini, Polri menyatakan tim penyidik sudah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Dedi mengatakan rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Dedi.
CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo mati
Sebelumnya, keluarga Brigadir J terus menanyakan keberadaan bukti CCTV di lokasi penembakan.
Pada awal pengungkapan kasus, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami kerusakan.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Melansir Fotokita.id, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga sempat menjelaskan kondisi CCTV di rumah Kadiv Propam.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mendengarkan dengan seksama penjelasan Brigjen Hendra saat datang ke rumah duka pada Senin (11/7/2022) malam.
Sebagai informasi, saat ini Brigjen Hendra sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
"Saya tanya. Sekarang gini Pak Jenderal setau saya, safety seorang Jendral itu sangat ketat. Sedangkan pengawal aja enggak cukup 2 orang di rumah, yang membuktikan itu semua betul atau tidak kronologis kalian itu. CCTV yang bisa buktikan," cerita Samuel.
Sayangnya, menurut cerita Samuel, Brigjen Hendra langsung berkelit dengan menyatakan bahwa di lokasi rumah dinas Kadiv Propam tidak ada CCTV.
"Dari Kadiv Propam katanya enggak ada CCTV. Boleh direkam suara saya, seharusnya apalagi ruang kamar utama Jenderal harusnya ada CCTV dekat kamar itu," cerita Samuel kepada wartawan yang menjumpainya di rumah duka.
Samuel lantas curiga atas keterangan Brigjen Hendra.
"Cuma kejanggalan itulah, masa di rumah Jendral safety tidak lengkap, tapi apapun kita cerita pak yang jujur-jujur ajalah, yang transparan. Saya bukan menuntut apa-apa cuman mau keadilan dan ketransparanan."
Keluarga juga sangsi soal kabar Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E hingga disebut melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy.
Sementara itu, foto rombongan Brigjen Hendra yang datang menjelaskan kondisi CCTV saat memasuki rumah duka tanpa copot alas kaki beredar di media sosial.
Padahal tikar yang diinjak petinggi Polri itu dipakai ibunda dan keluarga Brigadir J untuk tidur.
Foto bukti rombongan petinggi Polri yang dinilai berlaku tak sopan itu disebarkan oleh keluarga Brigadir J.
Roslin Emika, salah satu kerabat Brigadir J, mengunggah foto bukti rombongan petinggi Polri masuk rumah duka tanpa copot alas kaki melalui akun Facebook miliknya.
Dalam keterangan foto itu, Roslin menuliskan keprihatinannya saat rombongan Brigjen Hendra masuk rumah duka.
"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawalnya ke rumah duka setelah almarhum dimakamkan."
"Karena kami dilarang untuk memvidiokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yg bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi."
"Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tata krama, kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah. Karena tikar yg dipijak2 itu kami pakai untuk alas tidur kami. Sungguh hati kami miris melihat kurangnya tata kramanya."
(*)