Yakni, Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Kuasa hukumBrigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Kombes Budhi Herdi Susianto merekayasa cerita terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
KamaruddinSimanjuntak memaparkan, ada sejumlah bekas penganiayaan, seperti bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga semakin yakni soal dugaan pembunuhan berencana karena ada luka seperti bekas jeratan tali di leher Brigadir J.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Atas setiap dugaan tersebut, pihak kepolisian menyetujui untuk dilakukan ekshumasi untuk otopsi ulang sebagaimana permintaan keluarga.
Adapun ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.
Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, waktu untuk pelaksanaan ekshumasi masih dibicarakan oleh penyidik dengan pengacara keluarga Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).