Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Suaranya Lirih Ngaku Menyesal Tega Rantai Anak Kandungnya Sendiri, Ayah di Bekasi Ini Bongkar Alasannya: Dia Mau Mencelakakan Neneknya

Desy Kurniasari - Minggu, 24 Juli 2022 | 12:25
Pasangan suami istri berinisial PS dan AR jadi tersangka kasus anak berinisial R yang kakinya dirantai.

Pasangan suami istri berinisial PS dan AR jadi tersangka kasus anak berinisial R yang kakinya dirantai.

Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.

"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya.

Baca Juga: Melaju di Jalan, Satu Motor Dinaiki 6 Orang, Aksi Bocah-bocah Ini Bikin Netizen Geram, Warganet: Anaknya Siapa Ini?

R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.

Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.

Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A.

"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.(*)

Source :TribunJakarta.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x