"Kalau 'Citayam Fashion Week' didaftarkan sebagai HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Baim Wong, ya itu punya publik," kata Riza ditemui Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim dkk mencabut pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, fenomena Citayam Fashion Week merupakan aksi organik dari akar rumput dan tak seharusnya dikomersialkan.
"Dear Baim Wong dkk, nasehat saya tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula," tulis Emil di akun Instagram, Senin (25/7/2022).
Emil mengatakan, aksi Baim malah akan menghilangkan tujuan aksi tersebut dengan menambah sisi kemewahan.
"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," katanya.
Emil berharap aksi anak muda di kawasan Dukuh Atas menjadi cerita manis yang tetap ada di jalanan tanpa ditaburi ragam sentuhan kemewahan.
"Biarkan ini jadi cerita bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," tuturnya.
Menurut Emil, para anak muda tersebut hanya membutuhkan ruang ekspresi.
Ia berpendapat, negara tak perlu ikut campur tangan terlalu jauh termasuk individu di luar komunitasnya.
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tulis Emil.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda," tambahnya.
Emil kemudian meminta agar langkah Baim mendaftarkan Citayam Fashion Week dibatalkan.
"Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar