Gridhot.ID - Citayam Fashion Week kini tengah menjadi populer di masyarakat, terutama di Ibu Kota Jakarta.
Para remaja tanggung yang mayoritas berasal dari wilayah penyangga seperti Citayam, Bojonggede dan Depok itu tumpah ke wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, untuk kemudian bersolek bak model kelas atas di kawasan yang dikenal sebagai kawasan elite.
Mereka seakan-akan telah berhasil menggeser akronim SCBD yang semula Sudirman Central Bussiness District menjadi Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok.
Karena lagi hitsnya, nama Citayam Fashion Week mulai direbutkan untuk dipatenkan.
Ada dua orang publik figur yang berupaya untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggunakan merek Citayam Fashion Week, yakni perusahaan Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugraha.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menjelaskan, siapapun pihak diperkenankan untuk mendaftarkan sebuah merek ke Kemenkumham.
Akan tetapi, pihak-pihak itu bakal melewati sejumlah tahapan yang diatur oleh UUNomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Kami, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu tidak bisa menolak permohonan yang diajukan melalui sistem atau aplikasi yang saat ini sudah kami terima, jadi siapapun boleh, sah-sah saja mengajukan permohonan tersebut," ujar Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
"Mereka masih calon, baru mengajukan, mereka masih harus melewati tahapan dulu. Jadi siapa saja boleh mengajukan merek Citayam Fashion Week, boleh," ucapnya.
Irma mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.
"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma.
Permohonan merek 'Citayam Fashion Week' bisa dibatalkan, asal...
Lebih lanjut kata Irma, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan.
Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan.
Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.
Langkah Baim Wong dkk menimbulkan polemik
Diketahui, Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugraha telah mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham.
Kedua berkas tersebut diterima berbeda waktu.
Tiger Wong Entertainment lebih dulu mengajukan pada 20 Juli 2022, kemudian Indigo Aditya Nugraha pada keesokan harinya.
Sejumlah netizen berkomentar pedas atas pendaftaran merek Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho.
Merespons langkah yang dilakukan Baim, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Citayam Fashion Week adalah merek yang tumbuh secara organik dan dimilik publik.
"Kalau 'Citayam Fashion Week' didaftarkan sebagai HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Baim Wong, ya itu punya publik," kata Riza ditemui Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim dkk mencabut pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, fenomena Citayam Fashion Week merupakan aksi organik dari akar rumput dan tak seharusnya dikomersialkan.
"Dear Baim Wong dkk, nasehat saya tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula," tulis Emil di akun Instagram, Senin (25/7/2022).
Emil mengatakan, aksi Baim malah akan menghilangkan tujuan aksi tersebut dengan menambah sisi kemewahan.
"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," katanya.
Emil berharap aksi anak muda di kawasan Dukuh Atas menjadi cerita manis yang tetap ada di jalanan tanpa ditaburi ragam sentuhan kemewahan.
"Biarkan ini jadi cerita bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," tuturnya.
Menurut Emil, para anak muda tersebut hanya membutuhkan ruang ekspresi.
Ia berpendapat, negara tak perlu ikut campur tangan terlalu jauh termasuk individu di luar komunitasnya.
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tulis Emil.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda," tambahnya.
Emil kemudian meminta agar langkah Baim mendaftarkan Citayam Fashion Week dibatalkan.
"Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," jelasnya.
(*)