Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Bareskrim Polri sudah menetapkan empat pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka tindak pidana dugaan penggelapan.
Adapun dugaan penggelapan dana ACT yang dilakukan terkait dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, dana dari Boeing diduga digelapkan oleh petinggi ACT.
Dilansir dari TribunSolo pada 26 Juli 2022, Kombes Helfi menyebut pada mulanya ACT menerima dana dari Boeing kurang lebih nilainya sebesar Rp138 miliar.
Dari total uang yang diterima, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih sebesar Rp103 miliar.
Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.
"Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Helfi melanjutkan, peruntukan lainnya yang tidak sesuai yakni untuk pembentukan Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar.
Kemudian dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar.
Dengan demikian, maka total dana dari Boeing yang disalahgunakan yaitu Rp34,6 miliar.
Helfi mengatakan, para pengurus ACT menyalahgunakan dana dari Boeing tersebut untuk gaji para pengurus.
"Sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang disampaikan, yaitu akan dilakukan audit soal ini," ujar Helfi.
Dikutip dari Tribunnews pada 26 Juli 2022, disisi lain Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq menanggapi dugaan ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Seperti diketahui, tagar Jangan Percaya ACT menjadi trending di Twitter, pada Minggu (3/7/2022) malam.
Maman mengecam perilaku para petinggi ACT yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, kata dia, para petinggi ACT menunjukkan sikap hedonisme.
"Ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, kita sangat prihatin. Ini tentu akan membuka juga gunung es dari begitu banyak penyimpangan orang yang menggunakan isu kemanusiaan," kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ia menyayangkan jika isu agama yang begitu menarik perhatian dan simpati masyarakat hingga akhirnya memutuskan menjadi donatur itu disalahgunakan.
"Ini sebuah penyimpangan yang sangat zolim," tuturnya.
Untuk itu dia meminta pemerintah harus bersikap tegas kepada lembaga atau sebuah organisasi manapun yang mengumpulkan dana masyarakat, terlebihan adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Kemudian, Maman juga berpesan agar masayarakat bersikap rasional dalam memberi.
Masyarakat, kata dia, harus jeli dalam melihat kelompok-kelompok atau lembaga yang menggunakan isu kemanusiaan, bahkan isu agama.
"Kita tahu ada orang yang minta-minta atas nama masjid dan sebagainya di jalan, ternyata digunakan oleh kepentingan-kepentingan lain bahkan untuk terorisme, bisa saja. Ini tidak boleh terjadi kembali," katanya.
"Beragama berbuat baik tetap harus menggunakan rasionalisme, harus menggunakan akal sehat, jangan sampai dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang justru jauh bertolak belakang dengan apa yang kita inginkan. Kita inginkan kebaikan, mereka gunakan kebaikan kita untuk melakukan kezaliman," lanjutnya.
Selanjutnya, sambung Maman, kejadian ini sekaligus menjadi momentum untuk menyadarkan kembali seluruh lembaga kemanusiaan bahkan lembaga agama hingga pengelola panti asuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, baik donatur maupun sosok yang diberi.
Ia meminta agar para lembaga sosial tersebut tidak menjadikan kesulitan orang lain sebagai komoditas untuk memperkaya diri sendiri.
"Jangan gunakan kelompok-kelompok duafa wal mustadafi itu sebagai komoditas untuk mengumpulkan kekayaan-kekayaan kita."
“Hentikan isu kemanusiaan, itu agama, isu sodaqoh dan sebagainya tetapi hanya ingin memperkaya diri sendiri hanya ingin menikmati kemewahan di atas penderitaan orang lain, di atas kezaliman yang dilakukan kepada orang yang ingin berbuat kebaikan.”
Diberitakan sebelumnya, tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter, Minggu (3/7/2022) malam.
Trendingnya Tagar Jangan Percaya ACT di Twitter berawal dari unggahan salah satu warganet terkait pemberitaan Tempo yang membahas ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bahkan warganet itu mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.
(*)